Amankan 17 Orang, Jubir KPK: Masih Dalam Pemeriksaan Secara Intensif | tvOne

Rabu, 25 November 2020 - 17:55 WIB

Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap 17 orang terkait dugaan kasus korupsi penetapan calon eksportir benih lobster. Sementara itu, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan menunggu informasi dari KPK mengenai penangkapan serta pemeriksaan menteri KKP yang masih berjalan.

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang diantaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (Edhy Prabowo) beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Ia mengatakan 17 orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi pada Rabu dini hari. "KPK mengamankan sejumlah pihak di beberapa lokasi diantaranya Jakarta dan Depok, Jabar termasuk di Bandara Soekarno-Hatta sekitar jam 00.30 WIB," kata Ali.

KPK juga kartu debit ATM terkait penangkapan terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo. "Turut diamankan sejumlah barang diantaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi," kata Ali.

Ali mengatakan barang bukti tersebut masih diinventarisir oleh tim KPK. "Saat ini, masih diinventarisir oleh tim," ungkap Ali.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali.

Sementara itu, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan masih menunggu informasi dari KPK terkait penangkapan Menteri KKP oleh KPK setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta. "Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam siaran persnya.

Sekjen KKP menegaskan pihakny menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antikorupsi tersebut. Mengenai pendampingan hukum atas kasus ini, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional," ucapnya. (ito)

(Lihat Juga: Kebijakan ekspor Susi vs Edhy Prabowo, siapa untung?)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral