Dibalik OTT Ekspor Benur Edhy Prabowo, Petambak Lobster: Kami Menyesal & Sangat Merugikan | tvOne

Kamis, 26 November 2020 - 19:06 WIB

Jakarta, Klik Disini - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Operasi senyap ini pun dibenarkan oleh Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango. ketika Susi Pujiastuti menjabat sebagai Menteri KKP, dikeluarkanlah kebijakan larangan ekspor bibit ini melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016.

Alasannya, agar sumber daya lobster ini lebih berkelanjutan. Namun kemudian aturan tersebut direvisi oleh Menteri Edhy Prabowo dengan terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp), di wilayah Negara Republik Indonesia. Edhy Prabowo mengklaim, segala kebijakan yang diambil tersebut bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. Ia mengaku, saat menjabat di kursi pimpinan komisi VI DPR RI dulu, dirinya kerap mendengar keluhan dari para pelaku usaha benur lobster. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral