Soal Kerumunan Massa di Tangerang, Kapolresta Tangerang: Kami Mengambil Langkah Penyelidikan | tvOne

Selasa, 1 Desember 2020 - 20:31 WIB

Tangerang – Polisi telah mengambil langkah terkait massa yang berkerumun di acara Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Jailani di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Kepolisian telah memulai proses penyelidikan untuk menentukan ada tidaknya dugaan tindak pidana.

“Dengan melihat fakta di lapangan adanya kerumunan di acara tersebut maka kami mengambil langkah melakukan proses penyelidikan terkait ada atau tidaknya dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan dugaan tindak pidana wabah penyakit menular, dan dugaan tindak pidana tidak menuruti petugas yang sedang melaksanakan tugas,” kata Kepala Polresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Program Kabar Petang, Selasa, 1 Desember 2020.

Polisi telah memanggil sembilan orang. Empat di antaranya merupakan pejabat di pemerintahan kabupaten, dan lima lainnya panitia acara haul.

Pemeriksaan saksi terkait kerumunan massa dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara yang digelar hari minggu kemarin.

“Hari ini yang datang ada lima orang panitia yang akan kita mintai keterangan mengenai pelaksanaan haul hari minggu kemarin,” kata Kapolresta.

Selain meminta keterangan panitia, polisi juga memanggil empat pegawai pemerintahan kabupaten tangerang untuk dimintai keterangannya.

“Sudah kami lakukan permintaan keterangan dari beberapa rekan dari pemda, yakni Sekda, Kepala Satpol PP, Kepala BPBD, pada empat pejabat ini kami minta keterangan terkait dengan Keputusan Gubernur nomor 443 tanggal 14 Maret 2020, tentang kejadian luar biasa covid-19 di Provinsi Banten. Juga diminta keterangan tentang peraturan Bupati nomor 53 dan 54 tahun 2020 tentang PSBB di Kabupaten Tangerang,” kata Ari Syam.

Sebelumnya, Haul ke-62 Syekh Abdul Qodir Jaelani yang digelar di Ponpes Al-Istiqlaliyah pada Minggu (29/11) lalu mengundang kerumunan massa. Diketahui selama pandemi virus corona, para ahli dan pemerintah mengimbau siapapun untuk menghindari pengumpulan banyak orang.

Acara tersebut lantas ramai diperbincangkan di media sosial lantaran diduga tak dilakukan pembubaran.

Mengenai dugaan pembiaran ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Kabupaten Tangerang mengklaim telah berupaya keras membatasi tamu yang hadir namun kedatangan seribuan lebih orang tak bisa dicegah. Bahkan menurut Forkopimda, ada ratusan santri dan masyarakat yang diputarbalikkan agar tidak ikut masuk Ponpes.

Buntut dari kerumunan tersebut, kepolisian berencana meminta keterangan dari pelbagai pihak terkait pelaksanaan haul Syekh Abdul Qodir Jaelani. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral