Polisi Panggil 4 Panitia Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani Untuk Dimintai Keterangan | tvOne

Rabu, 2 Desember 2020 - 10:28 WIB

Tangerang - Empat orang panitia penyelenggara haul akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani di salah satu pesantren di Tangerang, Banten, menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang, selasa (1/12) kemarin. Sehari sebelumnya, empat pegawai Pemkab Tangerang juga dimintai keterangan oleh polisi.

Empat panitia penyelenggara haul akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani, di kecamatan pasar kemis, kabupaten Tangerang, Banten, selasa pagi menjalani pemeriksaan di polresta Tangerang. Mereka adalah AS yang merupakan ketua panitia haul akbar, R yang merupakan sekertaris haul, ketua DKM masjid ponpes al-istiqlaliyah yakni M dan H.

Pemeriksaan saksi terkait kerumunan massa dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara yang digelar hari minggu kemarin.

“Hari ini yang datang ada lima orang panitia yang akan kita mintai keterangan mengenai pelaksanaan haul hari minggu kemarin,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes pol Ade Ary Syam Indradi.

Selain meminta keterangan panitia, polisi juga memanggil empat pegawai pemerintahan kabupaten tangerang untuk dimintai keterangannya.

“Sudah kami lakukan permintaan keterangan dari beberapa rekan dari pemda, yakni Sekda, kepala satpol PP, kepala BPBD, pada empat pejabat ini kami minta keterangan terkait dengan keputusan gubernur nomer 443 tanggal 14 Maret 2020, tentang kejadian luar biasa covid-19 di provinsi Banten. Juga diminta keterangan tentang peraturan Bupati nomor 53 dan 54 tahun 2020 tentang PSBB di Kabupaten Tangerang,” kata Ari Syam.

Sebelumnya, Haul ke-62 Syekh Abdul Qodir Jaelani yang digelar di Ponpes Al-Istiqlaliyah pada Minggu (29/11) lalu mengundang kerumunan massa. Diketahui selama pandemi virus corona, ahli dan pemerintah mengimbau siapapun untuk menghindari pengumpulan banyak orang.

Acara tersebut lantas ramai diperbincangkan di media sosial lantaran diduga tak dilakukan pembubaran.

Mengenai dugaan pembiaran ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Kabupaten Tangerang mengklaim telah berupaya keras membatasi tamu yang hadir namun kedatangan seribuan lebih orang tak bisa dicegah. Bahkan menurut Forkopimda, ada ratusan santri dan masyarakat yang diputarbalikkan agar tidak ikut masuk Ponpes.

Buntut dari kerumunan tersebut, kepolisian berencana meminta keterangan dari pelbagai pihak terkait pelaksanaan haul Syekh Abdul Qodir Jaelani. (ito)

(Lihat Juga: HRS tidak penuhi panggilan polisi karena masih dalam masa pemulihan)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral