Dugaan Pelanggaran Kode Etik, KPU dan Bawaslu Ketapang Kalimantan Barat Diperiksa DKPP | tvOne

Rabu, 2 Desember 2020 - 15:28 WIB

Pontianak, Kalimantan Barat - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 148-PKE-DKPP/XI/2020 pada Senin (30/11/2020) pukul 09.00 WIB di Kantor Bawaslu Kalimantan Barat. 

 

Kegiatan sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terbuka untuk umum melalui live streaming di facebook DKPP RI. Sidang pelanggaran kode etik tersebut dilaksanakan di kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.

 

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salam mengatakan bahwa sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) pilkada 2020 merupakan pemeriksaan atas pengaduan masyarakat. 

 

Pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memeriksa Bawaslu dan KPU Kabupaten Ketapang. Pemeriksaan ini juga melibatkan KPU Provinsi Kalimantan Barat.

 

Alfitra Salam menjelaskan perihal kronologi peristiwa tersebut terjadi. “Jadi saat ini yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan atas laporan pengaduan”, ujarnya. Lebih lanjut, Ia menjelaskan jika saat ini pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memeriksa KPU Ketapang, Bawaslu Ketapang bahkan KPU Provinsi.

 

“Nanti fakta-fakta persidangan ini akan diplenokan di DKPP, hasil pleno itulah yang menentukan”, kata Alfitra Salam. Hasil sidang nantinya akan diplenokan terlebih dahulu setelah itu akan diumumkan melalui laman Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (adh)

 

Lihat juga: Kecewa dengan Keputusan KPU, Sejumlah Orang Tak Dikenal Bakar Rumah Calon Bupati

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral