Pemerintah Kurangi Hari Libur Akhir Tahun | tvOne Minute

Rabu, 2 Desember 2020 - 17:24 WIB

Jakarta, Klik Disini - Menko PMK, Muhadjir Effendy sampaikan penetapan cuti bersama dan libur akhir tahun. Sesuai arahan Presiden Jokowi untuk mengurangi hari libur akhir tahun. Ini berdasarkan hasil rapat terbatas di Istana Merdeka. Rapat tersebut menghasilkan bahwa libur akhir tahun terbagi menjadi dua, yaitu libur Natal dari 24 sampai 27 Desember 2020. Serta libur pengganti Idul Fitri dan tahun baru dari 31 Desember 2020 sampai 2 Januari 2021. Muhadjir berharap masyarakat dapat manfaatkan hari libur dengan arif dan bijaksana. Dan utamakan kesehatan diri dan keluarga. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral