Buka Buku Lama Ahok, MAKI Minta Sengketa Lahan di Cengkareng Naik ke KPK | tvOne

Rabu, 2 Desember 2020 - 18:59 WIB

Jakarta, Klik Disini - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan praperadilan terkait tidak sahnya penghentian penyidikan kasus korupsi pembelian tanah Cengkareng. Praperadilan tersebut diajukan terhadap Kabareskrim hingga KPK. Permohonan praperadilan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin (30/11/2020). MAKI mengajukan praperadilan terhadap Kabareskrim sebagai termohon I, Kapolda Metro Jaya sebagai termohon II, Kajati DKI Jakarta sebagai termohon III, dan Ketua KPK sebbagai termohon IV. MAKI meminta agar PN Jaksel mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukan. Selain itu, dia meminta hakim tunggal Yosdi yang memeriksa perkara ini meminta kepolisian melanjutkan perkara tersebut. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral