Ancam Penggal Kepala Polisi, Pria yang Bela HRS Masuk Bui | tvOne

Senin, 14 Desember 2020 - 18:03 WIB

Jakarta – Viral sebuah video yang merekam seorang pria memberi pernyataan bernada tantangan hingga ancaman kekerasan terhadap polisi jika melakukan penangkapan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

 

Dirkimsus Polda Metro Jaya menangkap pelaku ujaran kebencian yang mengancam polisi di media sosial. Diketahui, tersangka bernama Muhamad Umar atau DD merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI).

 

Muhammad Umar atau DD diamankan beserta dengan sejumlah barang bukti, seperti handphone yang dia gunakan dalam video viral yang berisi ujaran kebencian. Video viral tersebut berisi dukungan kepada satu tokoh FPI dan ancaman akan memenggal kepala polisi jika menahan HRS atau Habib Rizieq Shihab.

 

Berdasarkan keterangan, motif tersangka melakukan aksi tersebut ialah karena ikut-ikutan. “Motif yang kita tanyakan sampai dengan saat ini juga cuma ikut saja sebagai pendukung salah seorang kemudian dia merekam dirinya sendiri, memposting video dengan menggunakan handphone yang ada,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

 

Ia menambahkan jika motif tersangka melakukan ujaran kebencian tersebut karena nge-fans dengan pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Perihal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan hingga kini pihaknya masih mendalami motif tersebut.

 

“Kami masih mendalami terus yang bersangkutan ini siapa,” jelasnya. Muhamad Umar atau DD terancam dijerat pasal dalam Undang-Undang ITE dengan ancaman kurungan penjara kurang lebih selama 6 tahun. (adh)

 

Lihat juga: Jadi Tersangka, HRS Dijerat Pasal Penghasutan dan Karantina Kesehatan

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:09
09:40
09:15
03:22
02:05
01:20
Viral