Perubahan Skema Bansos, Bantuan Akan Tetap Diberikan pada Tahun Depan | tvOne

Selasa, 15 Desember 2020 - 13:25 WIB

Covid-19 untuk 10 juta keluarga penerima manfaat pada tahun 2021 mendatang. Namun Pelaksana Tugas Menteri Sosial (Mensos) Muhadjir Effendy menjelaskan akan ada perubahan bentuk katau skema pemberian bansos, yang sebelumnya menggunakan paket sembako, diganti menjadi bentuk bantuan sosial tunai (BST).

“Memang rencana ada perubahan. Karena dulu sebetulnya kenapa sembako, itu adalah untuk mengantisipasi waktu itu lebaran. Agar masyarakat dapat langsung mendapatkan bahan makanan yang bisa digunakan untuk lebaran. Dan juga karena sebagian besar itu orang dari luar Jakarta, jangan sampai uangnya dibawa atau untuk mudik,” kata Muhadjir di Gedung Kementerian Sosial (Kemensos), Senin, 14 Desember 2020.

Muhadjir menambahkan, nominal BST tersebut berada di angka Rp200 ribu – Rp300 ribu.

“Satuan berapa jumlah per bulan dan per keluarga penerima manfaat, untuk sementara Rp200 ribu, tapi kemungkinan akan dinaikkan menjari Rp300 ribu. Khusus untuk Bodetabek nanti menggunakan skema BST, untuk DKI juga menggunakan BST. Tetapi untuk teknisnya masih berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI,” tambahnya.

Untuk bansos di luar Jabodetabek, katanya, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial COVID-19 tetap dilakukan seperti biasanya. Untuk kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT) jumlahnya mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selanjutnya untuk program keluarga harapan (PKH), yakni 10 juta KPM, sedangkan BST khusus penanganan COVID-19 Kemensos akan menyalurkan untuk 10 juta KPM.

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menambah bantuan yang bersumber dari dana desa atau BLT Desa sekitar 7,8 juta KPM.

Terkait penyaluran BST, eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut mengatakan tidak semua calon penerima bantuan memiliki akun. Oleh sebab itu, Kemensos membuka opsi untuk mengantarkan langsung kepada penerima melalui jasa PT Pos.

Selain itu, Kemensos juga akan memastikan bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran. Artinya, uang yang diberikan itu hanya digunakan untuk kepentingan yang penting-penting saja.

Sebab, ia mengakui salah satu kelemahan dari BST ialah pemerintah tidak bisa mengontrol penggunaan bantuan setelah diberikan. Dikhawatirkan uang itu digunakan untuk membeli rokok dan sebagainya.

"Berdasarkan survei, uang itu digunakan untuk beli kebutuhan pokok dan nomor tiga untuk beli rokok," ujarnya.

Kemensos, ujarnya, masih memikirkan cara atau langkah yang tepat agar bansos tersebut digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan pokok. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
03:09
01:56
00:49
01:46
04:06
Viral