Mantab! TNI Tangkap 9 Kapal Vietnam di Perairan Natuna | tvOne

Selasa, 15 Desember 2020 - 18:09 WIB

Natuna, tvOne

Kapal patroli KRI TOM - 357 milik TNI Angkatan Laut pada senin sore kembali berhasil menangkap tujuh kapal asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan Natuna Utara Kepulauan Riau. Petugas juga mengamankan 78 awak kapal berkewarga negaraan Vietnam.

Sebelumnya TNI Angkatan Laut Indonesia juga mengamankan dua kapal berbendera Vietam dan mengamankan 17 awak kapal yang berusaha kabur keluar perairan Indonesia.

Dalam video amatir milik kapal patroli TOM - 357, penangkapan dilakukan kapal patroli KRI Sutedi Senaputra 378 milik TNI Angkatan Laut dibawah kendali operasi BKO gugus tempur laut Koarmada I yang sedang melakukan oprasi rutin di perairan Natuna.

Saat dilakukan penggeledahan, ketujuh kapal asing berbendera Vietnam terbukti melakukan penangkapan ikan di perairan Natuna Utara tanpa mengunakan dokumen yang sah.

Tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut, namun kapal berbendera Vietnam yang dilengkapi dengan alat pendeteksi kapal lain berusaha kabur setelah melihat kapal milik TNI AL.

Laksamana Pertama Dato Rusman, Komandan Guspurla Koarmada I menjelaskan. Pada saat dua KRI milik TNI AL sedang melakukan operasi siaga tempur laut KRI Sutedi Senaputra menemukan dua kontak yang mencurigakan diradar. Kemudian dilaksanakan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan terhadap kontak-kontak yang dicurigai.

Setelah didekati tenyata kapal tersebut adalah kapal asal Vietnam yang sedang menangkap ikan di 50 mil dalam perairan Indonesia.

Pada hari yang sama KRI Bung Tomo melakukan pengejaran terhadap lima kapal lainnya yang sedang mencari ikan di perairan Indonesia. Semuanya berhasil ditangkap, ujar Laksamana Dato Rusman.

Semua kapal berbendera Vietnam dan mereka terbukti melakukan penangkapan ilegal di Perairan Indonesia, ungkap Komandan Guspurla I Koarmada.

Ia menambahkan, wilayah Indonesia kaya akan sumberdaya dibanding daerah asal mereka. Kebetulan pada saat ini sedang musim utara, mereka tidak bisa berlindung sehingga harus masuk kedalam dan akhirnya bertemu dengan kapal patroli TNI AL.

Kini ke sembilan kapal berbendera Vietnam telah dibawa ke dermaga Sawang, Lanal Ranai di Kepulauan Riau. Para pelaku melanggar pasal 93 dan pasal 27 Undang-Undang 45 tahun 2009 tentang perikanan. JEG

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral