Stasiun Senen Mulai Memberlakukan Tes Rapid Antigen Bagi Calon Penumpang | tvOne

Senin, 21 Desember 2020 - 13:30 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan penumpang KA Jarak Jauh melakukan rapid test antigen maksimal dua hari sebelum keberangkatan. Mengacu pada imbauan ini, sejumlah Stasiun Kereta di Jakarta mulai memberlakukan aturan baru pemerintah tersebut.

Menurut Dadan Rudiansyah Coorporate Secretary KAI, pengguna layanan kereta api jarak jauh wajib melakukan tes cepat antigen atau tes usap untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di masa libur Natal dan tahun baru.

“Sejak keluarnya surat edaran dari satgas Covid-19, kami menetapkan mulai 22 Desember 2020 semua calon penumpang yang akan menggunkan kereta jarak jauh wajib mealakukan rapid antigen.” Jelasnya.

Untuk memberikan kemudahan bagi pengguna jasa kereta api, PT KAI Daop 1 Jakarta menyediakan layanan tes cepat antigen di dua stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir.

Sementara terkait tarif, PT KAI Daop 1 mematok Rp105 ribu dengan jadwal layanan setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 19.00 WIB. Untuk mencegah penumpukan atau antrean calon penumpang yang akan melakukan tes cepat antigen, petugas menyiapkan masing-masing 10 titik atau lokasi tes di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir.

Bagi calon penumpang yang ingin melakukan tes cepat antigen di dua stasiun tersebut, maka syarat yang diperlukan adalah kode booking atau kode pemesanan tiket kereta.

Layanan kesehatan tes cepat antigen tersebut merupakan kerja sama PT KAI Daop 1 Jakarta dengan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang merupakan salah satu BUMN bergerak di bidang agroindustri, farmasi dan perdagangan.

Terkait masa berlaku dokumen tes cepat antigen, Eva mengatakan hanya berlaku tiga hari terhitung dari tes dilakukan oleh calon penumpang. Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan jasa kereta api agar menyesuaikan jadwal dengan masa berlaku tes cepat antigen.

Selain mewajibkan melakukan rapid antigen, Deden juga menghimbau agar semua penumpang wajib menjalankan protokol kesehatan, yakni dengan tetap menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. (mii)

 

Lihat Juga: Waspada! Agen Pemalsu Surat Hasil Rapid Tes, Epidemiolog Ungkap Sumbernya | AKI Malam tvOne

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
28:24
01:29
03:20
01:09
01:15
Viral