Pasca Pilkada 2020, KPU Kutai Timur Selesai Lakukan Rekapitulasi Pilbup | tvOne

Senin, 21 Desember 2020 - 14:21 WIB

Rembang dan Kutai Timur - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati dalam pilkada serentak 2020.

 

Pilkada serentak 2020 telah usai digelar pada 9 Desember lalu. Meski telah usai digelar, sejumlah paslon yang kalah saat ini melakukan laporan atas dugaan pelanggaran saat pilkada. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini masih melakukan tahapan rekapitulasi.

 

Melengkapi berkas laporan pelanggaran pada pilkada serentak tanggal 9 Desember lalu, tim kuasa hukum Harno-Bayu Andriyanto pasangan calon bupati dan wakil bupati Rembang nomor urut 01 kembali mendatangi kantor Bawaslu Rembang, Jawa Tengah. Selain menanyakan perkembangan kasus pelanggaran yang telah dilaporkan, Ia juga melengkapi berkas-berkas yang diminta oleh Bawaslu.

 

Komisioner Bawaslu Rembang, Ahmad Shofa menyatakan laporan pilkada ini sudah dalam tahap penyelidikan di lapangan. “Kami sudah memberitahukan ke pihak pelapor laporannya harus dilengkapi,” katanya.

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Rembang nomor urut 02 Abdul Hafiz dan Muhammad Hanis sebagai pemenang pilkada Kabupaten Rembang. 

 

Pasca Pilkada di Kutai Timur

Setelah dua hari rapat pleno rekapitulasi surat suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur akhirnya KPU mengumumkan hasil perolehan suara dari 3 pasangan calon yang bertarung di Pilkada serentak di Kutai TImur.

 

Pasangan calon nomor urut 03 meraih suara terbanyak dari 2 pasangan calon lainnya. “Sudah terselesaikan keseluruhan proses rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suaranya untuk pemilihan bupati dan wakil bupati di Kutai Timur tahun 2020,” ucap Ketua KPU Kutai Timur Ulfa Jamilatul Farida.

 

Dari hasil tersebut, saksi dari pasangan calon nomor urut 03 unggul dalam perolehan suara untuk memastikan bahwa pasangan calon yang diusung oleh partai Demokrat, PKS, dan Partai Berkarya ini menang dengan selisih 11 persen dari pasangan calon runner-up.

 

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Kutai Timur telah mempercayakan kepada paslon kami untuk memimpin Kutai Timur periode 2021-2025,” ungkap saksi paslon nomor urut 03.

 

Hasil rapat pleno selanjutnya ditandatangani oleh masing-masing saksi dari pasangan calon yang ditetapkan dalam surat keputusan KPU Kutai Timur untuk penetapan rekapitulasi pemungutan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kutai Timur tahun 2020. (adh)

 

Lihat juga: Usai PilkadaSerentak 2020, Rumah & Mobil SImpatisan Paslon Petahana di Luwu Utara Dibakar

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral