9 Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola Minyak
Jakarta, tvOnenew.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (10/07/2025), baru saja mengumumkan adanya sembilan tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tata kelola minyak mentah ini dan setelah memperoleh bukti yang cukup, Kejagung menetapkan 9 tersangka baru.
Adapun dari 9 tersangka baru yang ditetapkan, 6 di antaranya merupakan pejabat Pertamina, sedangkan salah satunya adalah pengusaha Muhammad Riza Chalid (MRC).
VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko menyatakan, Pertamina menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Perusahaan sepenuhnya menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat berwenang.