Sopir Mobil Ugal-ugalan, Pelaku Tabrak Motor Milik Anggota TNI AU Kotawaringin | AKIM tvOne

Rabu, 30 Desember 2020 - 19:29 WIB

Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah – Seorang sopir mobil Toyota Fortuner diamuk massa karena mengemudikan kendaraannya secara ugal-ugalan di Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng). Pelaku bahkan menabrak dua motor dan dua mobil. Bahkan salah satu mobil yang ditabraknya, terbalik.

Pelaku bernama Ramlan alias Aman, warga Desa Sungai Kapitan Jalan Pasir Putih RT 10, Kecamatan Kumai. Ia diduga mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat, AKP Feriza Winanda Lubis menjelaskan pada Chacha Anissa dalam program Apa Kabar Indonesia Malam, Rabu, 30 Desember 2020, bahwa peristiwa yang videonya viral di media sosial itu berlangsung hari Minggu (27/12) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan HM Rafii, Pangkalan Bun.

Pengendara Toyota Fortuner bernomor polisi KH 1268 GP melaju secara ugal-ugalan di sepanjang Jalan HM Rafii, Bundaran Pancasila, hingga Kompleks Ksatrian TNI AU Landasan Udara (Lanud) Iskandar, Kotawaringin Barat.

Di sepanjang perjalanan itu, Ramlan mengebut mobilnya. Dia menyenggol dua sepeda motor sampai terjatuh.

“Saat keluar dari simpang tiga tersebut, melintas sebuah kendaraan roda dua berjenis Honda Spacy warna hitam bernopol KH 5805 W yang dikendarai oleh saudari A,” katanya.

Saat tiba di Bundaran Pancasila, mobil Ramlan menabrak bagian belakang Mitsubishi Xpander yang berisi enam orang. Kendaraan korban yang ditabrak terbalik.

Setelah menabrak tiga kendaraan berturut-turut, Ramlan kabur memutari Bundaran Pancasila mengarah ke Kumai. Dia melalui Kompleks Ksatrian TNI AU Lanud Iskandar.

Pria ini nekat menerobos portal kompleks dari celah kecil yang ada di pos jaga. Di sini mobil Ramlan yang sudah ringsek di bagian depan menabrak motor milik personel TNI AU. Dia terus melaju sampai beberapa kilometer menuju portal keluar. Di tempat ini dia kembali menerobos portal dan menabrak sederet motor yang diparkir.

Pelaku bisa dihentikan warga dan aparat TNI AU di Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai.

Ramlan saat itu diyakini tengah mabuk. Warga yang geram dengan ulah pelaku langsung menghajar pelaku hingga babak belur.

Insiden ini mengakibatkan satu keluarga mengalami luka serius karena kondisi mobil terbalik.

Sambil berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kotawaringin Barat, personel TNI kemudian membawanya ke POM AU untuk diperiksa.

“Untuk ancaman pelaku kita terapkan pasal 310 ayat 2 juncto pasal 12 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tahun 2009, di mana akibat kelalaian mengakibatkan korban mengalami luka,” jelas Feriza. (act)

Lihat juga: 10 KENDARAAN TERLIBAT KECELAKAAN BERUNTUN DI TANAH DATAR, BELASAN ORANG TERLUKA

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:00
02:28
03:46
00:53
01:49
01:23
Viral