Antisipasi COVID-19 Baru, WNA yang Datang Awal Tahun 2021 akan Dideportasi | tvOne

Kamis, 31 Desember 2020 - 11:22 WIB

Tangerang - Pemerintah menerapkan aturan melarang Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia mulai  awal tahun 2021. Sementara itu, hingga penghujung Desember, bagi WNA yang telah tiba di Indonesia  wajib melakukan karantina mandiri selama lima hari terlebih dahulu.

Pemerintah menutup sementara pintu masuk bagi WNA dari semua negara ke tanah air mulai tanggal 1 hingga 14 Januari 2021. Sementara, Sejumlah WNA yang tiba di terminal III kedatangan internasional bandara Soekarno Hatta diarahkan untuk melakukan karantina selama lima hari. Tidak sedikit WNA yang bingung lantaran mengaku belum mengetahui aturan tersebut.

“Kedatangan repatriasi WNA maupun WNI dari luar negeri, sesuai SE nomor 3 tahun 2020, wajib PCR dan karantina 5 hari, setelah itu PCR lagi,”kata Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19, Kolonel M.A Silaban.

Ia menambahkan, bagi WNI yang menjalani karantina akan dibiayai oleh pemeirntah. Sedangkan bagi WNA yang akan menjalani karantina wajib membiayai sendiri. “Memang ada kendala bagi WNI, mereka belum terima pemberitahunan SE nomor 3 tersebut,”kata Silaban.

Proses karantina akan dilakukan di hotel yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sedangkan bagi WNA diperbolehkan memilih hotel yang akan dijadikan tempat karantina. “Khusus untuk WNA, ada beberapa kendala, kami berikan solusi dengan sediakan Wisma Pademangan jika (WNA) tidak punya biaya karantina,” lanjutnya.

Sedangkan khusus bagi WNA dari Inggris, pemerintah melarang untuk datang ke Indonesia. “Khusus WNA Inggris, dilarang datang ke Indonesia sampai jangka waktu yang tidak ditentukan,”kata dia.

Selain melakukan karantina selama lima hari, WNA wna maupun WNI yang datang dari luar negeri juga harus mengikuti tes swab PCR.

Sementara itu, berdasarkan pantauan tim tvone di bandara Soetta, Tangerang, pada hari ini masih ada 13 penerbangan dari mancanegara yang tiba di bandara Soetta. Dari total 13 penerbangan itu, terdapat sekitar 1.700 penumpang, sedangkan yang turun di bandara Soetta berjumlah 1.500 penumpang.

Nantinya, para penumpang yang tiba dari luar negeri akan diarahkan untuk menjalani karantina mandiri sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah.

Jika hingga 1 Januari 2020 masih ada WNA yang tiba di bandara Soetta, pihak bandara akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk langsung memulangkan kembali WNA dengan pesawat yang sama. (ito)

(Lihat Juga: Menkes targetkan 181 juta penduduk akan disuntik vaksin corona)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
06:38
01:04
05:15
09:25
02:55
Viral