Jelang Pergantian Tahun, Polisi akan Lakukan Penyekatan di Perbatasan Jakarta | tvOne

Kamis, 31 Desember 2020 - 12:38 WIB

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berlakukan penyekatan pada 11 titik perbatasan Jakarta untuk mencegah konvoi kendaraan dari luar daerah yang akan merayakan malam Tahun Baru 2021 di daerah Ibu kota.

“Yang dimaksud penyekatan, kami akan laksanakan filterisasi, penyaringan, artinya bukan menutup Kota Jakarta, tetapi kami tutup dari konvoi dan orang-orang yang diperkirakan akan merayakan Tahun Baru di Jakarta,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yugo di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12).

Namun ia memastikan penyekatan itu tidak berlaku untuk mobil ambulans. "Kecuali untuk ambulans yang akan melintas ke rumah sakit,”kata Kombes Pol. Sambodo.

Sambodo menjelaskan 11 titik masuk Jakarta tersebut akan dijaga oleh petugas sejak 31 Desember 2020 mulai pukul 20.00 WIB. “Semua titik-titik itu akan disekat mulai pukul 20.00 malam sampai pukul 01.00 tangal 1 Januari 2021,” kata Kombes Pol. Sambodo.

Adapun ke-11 titik yang akan disekat itu, antara lain Ring Road Tegal Alur, perempatan Pasar Jumat yang berbatasan dengan Tangerang, perbatasan Jakarta-Depok di wilayah UI, perbatasan Jakarta-Tangerang di Joglo dan Kembangan.

Kemudian perbatasan Jakarta-Bekasi di Kalimalang, Jalan Raya Bogor, perbatasan Jakarta-Tangerang di depan Polsek Batu Ceper, dan perbatasan Jakarta-Bekasi di Jalan Bekasi Timur.

Selain melakukan penyekatan titik-titik pintu masuk DKI Jakarta, Polisi juga akan memberlakukan car free night dan crowd free night di Jalan Sudirman-Thamrin dan Banjir Kanal Timur (BKT) sejak pukul 20.00-03.00 WIB.

elain kendaraan bermotor, pesepeda dan pejalan kaki dilarang melintas. Sehingga kedua ruas jalan itu steril dari keramaian yang biasanya terjadi pada setiap malam pergantian tahun.

"Titik-titik lain akan ada pengendalian ketat, akan ada patroli skala besar yang akan membubarkan kerumunan, karena tempat wisata besok sudah tutup," ungkap Sambodo.

Penyekatan ini adalah bagian dari Operasi Lilin Jaya 2020 yang akan berlangsung selama 15 hari, yakni sejak 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Tujuannya tidak lain adalah mengawal protokol kesehatan Ibu Kota dengan cara mencegah potensi kerumunan massa yang akan timbul akibat kedatangan konvoi kendaraan dari luar Jakarta.

Sebanyak 8.179 personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta telah disiapkan. "Kekuatan Operasi Lilin sebanyak 8.179 personil gabungan, dari TNI 600 personel, Polri 7054 personel dan Pemda DKI Jakarta 525 personel," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus. (ito)

(Lihat Juga: Antisipasi penyebaran Covid-19, WNA yang datang di awal tahun 2021 akan diderpotasi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral