news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka Baru kasus Korupsi Kredit Sritex

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:55 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Pengumuman ini disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Senin (21/7/2025) tengah malam.

Tujuh dari delapan tersangka langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Jakarta Selatan.

Satu orang lainnya dikenai tahanan kota karena kondisi kesehatan.

Di antara tersangka antara lain: A.M.S., yang merupakan Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006–2023, dan B.F.W., Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan PT Bank DKI Jakarta periode 2019–2022.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:08
01:30
03:26
01:09
03:47
02:01

Viral