Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Tinggalkan Lapas Kelas II Gunung Sindur Kabupaten Bogor | tvOne

Jumat, 8 Januari 2021 - 09:52 WIB

Jakarta, Klik Disini - Mantan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (ABB) meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat usai melaksanakan shalat subuh sekitar pukul 05.21 WIB, Jumat (8 Januari 2021) setelah dinyatakan bebas murni. Abu Bakar Baasyir mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berplat nomor AD 1138 WA.

Dalam iring-iringan kendaraan yang didahului dengan mobil ambulance, kendaraan yang ditumpangi oleh Abu Bakar Baasyir berada di urutan dua dari lima kendaraan. Dari rangkaian kendaraan tersebut tak nampak mobil kepolisian.

Sebelum rombongan keluar dari Lapas Gunung Sindur, beberapa kendaraan yang salah satunya merupakan keluarga dari Abu Bakar Baasyir itu masuk satu per satu ke areal lapas tengah malam. Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir mengatakan, keluarga sengaja tidak menyiapkan penyambutan secara khusus ketika Abu Bakar Baasyir tiba di kediamannya, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. "Kita memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kita juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan (kerugian) orang banyak," ungkap Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir saat dihubungi di Bogor, Senin (4/1).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

Abu Bakar Ba'asyir langsung menuju kediamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), usai bebas dari Lapas Gunung Sindur. Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangan resmi di Jakarta mengatakan, perjalanan Ba'asyir menuju kediamannya tersebut memperoleh pengawalan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Perjalanan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) menuju kediaman di Sukoharjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT," ucap Rika.

Sebelum dibebaskan, Ba'asyir terlebih dahulu melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan COVID-19. Rika mengatakan, hasil tes cepat antigen Ba'asyir dinyatakan negatif COVID-19. "ABB diserahterimakan dengan pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah membawa surat hasil tes usap COVID-19 negatif," ungkap Rika. (ari/ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral