Tekanan Darah Tinggi, Wali Kota Batam Batal Divaksin | tvOne

Sabtu, 16 Januari 2021 - 18:30 WIB

Batam, Kepulauan Riau dan Bandar Lampung, Lampung -  Penyuntikan vaksin COVID-19 untuk Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Muhammad Rudi, terpaksa ditunda karena tekanan darahnya tinggi. 

Di Batam, Kepulauan Riau empat orang dari dua puluh orang penerima vaksin batal divaksinasi dikarenakan tidak memenuhi syarat. 

Tim Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, Lampung melaksanakan vaksinasi Sinovac tahap pertama di halaman mall pelayanan publik satu atap. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dan unsur Forkopimda mengikuti vaksinasi.

Penyuntikan dilakukan oleh tenaga vaksinator yang telah mengikuti pelatihan. Sejumlah pejabat yang telah divaksin mengaku tidak merasakan sakit saat disuntik dan tidak mengalami gejala apapun. Kota Bandar Lampung mendapat 9.624 vaksin Sinovac dan akan didistribusikan ke puskesmas dan rumah sakit di Bandar Lampung.

Vaksinasi COVID-19 di Batam, Kepulauan Riau

Vaksinasi COVID-19 perdana di Kota Batam, Kepulauan Riau dimulai pada hari Jumat kemarin (15/1/2021). Sebanyak 20 orang dari unsur Forkopimda hadir menjadi penerima vaksin COVID-19 tahap pertama.

Namun, empat orang gagal menerima penyuntikan vaksin salah satunya adalah Wali Kota Batam yakni Muhammad Rudi. Ia yang seharusnya menjadi orang pertama yang menerima vaksin batal menerima penyuntikan vaksin karena dalam pemeriksaan awal sebelum penyuntikan diketahui tekanan darahnya mencapai 150-160. 

Hingga pemeriksaan keempat tekanan darah masih tinggi sehingga batal menerima penyuntikan. Sementara Wakil Wali Kota Batam, Amsakar berhasil mendapat vaksinasi pertama bersama peserta lainnya.

“Sampai tensinya terkontrol jadi misal besok normal dicek beberapa kali normal itu sudah bisa jadi tensinya itu sesaat tidak permanen kronis,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Batam dr. Didi Khusmarjadi.

Setiap penerima vaksin COVID-19 wajib memenuhi kriteria dan persyaratan sebelum vaksinasi dilakukan, diantaranya tekanan darah normal dan tidak memiliki penyakit penyerta. (adh)

Lihat juga: Menkes Wacanakan Sertifikat Vaksinasi Corona Sebagai Syarat Perjalanan Pandemi, Benarkah?

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
Viral