Tidak Temukan Bukti Pelanggaran, Polisi Hentikan Kasus Raffi Ahmad | tvOne

Kamis, 21 Januari 2021 - 19:52 WIB

Jakarta – Penyidik kepolisian menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri oleh selebritas Raffi Ahmad karena tidak ditemukan adanya unsur pidana. Hal ini ditetapkan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan lapangan, melakukan pemeriksaan dan klarifikasi serta gelar perkara.

"Karena tidak terpenuhi persangka pasal, tidak cukup dua alat bukti, sesuai Pasal 184 KUHAP sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis siang.

Yusri mengatakan pihak Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan lapangan, melakukan pemeriksaan dan klarifikasi serta gelar perkara. Hasilnya menegaskan tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam acara yang digelar di rumah Richard Gelael tersebut.

"Alasan yuridis pada Pasal 93 Juncto Pasal 9 UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi, termasuk peraturan daerah aturan Kemenkes," tambahnya .

Lebih lanjut dirinya menjelaskan jika pemilik rumah tidak mengundang tamunya, melainkan para tamu tersebut hadir dengan sendirinya. Hasil penyelidikan juga menunjukkan jika protokol kesehatan dalam acara tersebut juga terjaga dengan tamu yang hadir diharuskan menjalani tes usap antigen sebelum masuk ke dalam rumah.

"Juga datang ke sana sudah dilakukan prokes, semua bukti-buktinya ada, dari keterangan-keterangan saksi sudah ada semua, dilakukan tes suhu, juga dilakukan swab antigen. Dari ke-18 orang itu semuanya negatif COVID. Karena sifatnya privasi tapi dihadiri 18 orang tapi sudah dilakukan dengan prokes baik itu tes suhu, swab antigen juga tidak ada undangan. Ini teman-teman datang spontanitas tanpa diundang ke kediaman saudara RG," pungkasnya.

Nama selebritas itu menjadi perbincangan setelah sejumlah akun media sosial, termasuk akun Instagram Raffi @raffinagita1717, memuat foto Raffi Ahmad bersama teman-temannya yang tidak mengenakan masker. Foto-foto yang diambil saat pesta ulang tahun teman Raffi itu lalu menjadi viral.

Padahal, Raffi Ahmad menjadi salah satu orang yang mendapat kesempatan untuk divaksin COVID-19 perdana di Istana Merdeka pada Rabu (13/1), bersama dengan Presiden Jokowi dan tokoh-tokoh lainnya.

Pada kesempatan terpisah, selebritas Raffi Ahmad memberikan klarifikasi atas foto-foto dirinya tengah menghadiri acara yang menjadi viral di media sosial karena melanggar aturan protokol kesehatan.

"Terkait kejadian tadi malam saya ingin sedikit klarifikasi. Tapi sebelumnya saya ingin minta maaf yang sebesar-besarnya, saya minta maaf kepada bapak Presiden Jokowi, kepada seluruh staf yang ada di Sekretariat Presiden dan juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam," kata Raffi Ahmad dalam video unggahannya.

Raffi Ahmad mengatakan bahwa acara yang dihadirinya itu diadakan di kediaman ayah dari salah satu temannya. Dia juga menjelaskan bahwa sebelum masuk ke rumah sudah menjalankan protokol kesehatan. (ito)

(Lihat Juga: Kisah Aisyah, bocah sebatang kara karena corona)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:52
02:08
02:13
01:10
01:07
03:09
Viral