Sanksi Menolak Vaksin Kena Pidana, Pantaskah? | tvOne

Sabtu, 23 Januari 2021 - 16:30 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan sudah menegur seorang wakil menteri yang menyatakan ada sanksi pidana bagi orang yang menolak vaksinasi Covid-19. Pernyataan Budi merespons kritik sejumlah Anggota DPR soal sanksi vaksinasi, seperti Ribka Tjiptaning dari Fraksi PDIP dan Aliyah Mustika Ilham dari Fraksi Demokrat.

Pemerintah diminta lebih menggencarkan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya vaksinasi COVID-19 dibanding dengan menerapkan sanksi pidana bagi mereka yang menolak divaksin.

Pro kontra masih mewarnai program vaksinasi COVID-19 di Indonesia, ada yang semangat berpartisipasi, ada yang menolak, dan ada yang bersedia. Asalkan diberikan sosialisasi lengkap mengenai efikasi, keamanan, dan potensi efek samping dari vaksinasi.

Sanksi pidana pun mengancam mereka yang menolak divaksin. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Meski demikian, pakar hukum meminta pemerintah lebih baik menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang vaksinasi COVID-19 dibandingkan menerapkan sanksi.

“Kalau seseorang mau dilakukan tindakan medis maka akan diberikan informed consent jadi kalau setuju menandatangani informed consent maka kalau menolak akan diberikan tindakan atau yang disebut sebagai consent refuser,” ungkap Pakar Hukum Tata Negara, Hufron.

Menurutnya, secara umum pasien memiliki hak untuk menolak tetapi dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan mengatakan bahwa setiap orang wajib ikut serta dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

“Maksudnya ikut serta juga dalam konteks salah satu tindakan kekarantinaan kesehatan adalah soal vaksinasi,” pungkasnya.

Dalam Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan mereka yang tak mengikuti kewajiban selama pandemi termasuk menolak vaksinasi dapat dikenai hukuman 1 tahun penjara dan denda hingga 100 juta rupiah. (adh)

 

Lihat juga: Usai Menjalani Vaksinasi Pertama, Bupati Sleman Sri Purnomo Positif Terkonfirmasi COVID-19

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral