Pasien Covid-19 Terekam CCTV Melakukan Perbuatan Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu | tvOne

Sabtu, 23 Januari 2021 - 18:07 WIB

Dompu, Nusa Tenggara Barat - Polisi terus mengusut kasus video mesum yang diduga dilakukan pasien Covid-19 di ruang isolasi RSUD Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka. Mereka diketahui berinisial F dan N, salah satunya adalah oknum polisi.

Keduanya dianggap sebagai perekam dan penyebar video mesum tersebut hingga viral. Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan, selain fokus terhadap pembuat dan penyebar video mesum itu, polisi juga mengusut pelaku yang berbuat asusila di ruang isolasi tersebut.

Sejumlah tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu mendatangi Mapolres Dompu, Nusa Tenggara Barat. Mereka datang begitu mengetahui dua rekan mereka menjadi tersangka pelanggaran Undang-Undang ITE.

Kasus ini bermula saat kedua tersangka yang merupakan tenaga kesehatan di RSUD Dompu merekam CCTV pada 11 Januari 2021 lalu, yang memperlihatkan seorang pasien COVID-19 melakukan hubungan intim di ruang isolasi.

Direktur RSUD Dompu, dr. Ali Firyasah membenarkan tindakan asusila terjadi di rumah sakitnya. “Di Rumah Sakit Umum Daerah Dompu berada di ruang isolasi. Pasien itu dengan rapid test dengan reaktif masuk dari ruang UGD,” ungkapnya membenarkan perihal kejadian tersebut.

Pasien yang melakukan tindak asusila tersebut bukan termasuk karyawan rumah sakit. “Kita melihat dari UGD itu sudah ditemani orang yang bersangkutan,” jelasnya.

Kini pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka penyebar video mesum di ruang isolasi pasien COVID-19 RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat.

“Kita berhasil mengamankan dua orang dan sekarang sudah ditangkap menjadi tersangka dan sudah ditahan di Polres Dompu yang merupakan awal mulanya video tersebut dapat tersebar,” ujar Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel.

Lebih lanjut, Ia menuturkan jika dua orang tersebut merupakan tenaga kesehatan medis yang ada di rumah sakit di Kabupaten Dompu. Untuk pelaku adegan yang ada di video tersebut berinisial F dan N.

“Kalau yang F kami benarkan merupakan anggota Polres Dompu yang saat itu sedang melaksanakan isolasi. Sementara N masih coba didalami,” tambahnya.

Para tersangka telah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh aparat kepolisian. Sementara itu, terdua pemeran pria dalam video akan dijerat pelanggaran disiplin dan kode etik anggota kepolisian. (adh)

 

Lihat juga: Pasangan Tindak Asusila di Halte Bus Kramat Raya Diburu Polisi

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral