Sedang Sakit, Habib Rizieq Shihab Justru Dilaporkan PTPN VIII soal Tanah di Megamendung | tvOne
Sabtu, 23 Januari 2021 - 19:00 WIB
Jakarta, Klik Disini - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri terkait penggunaan lahan tanpa izin di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Laporan polisi yang dibuat PTPN VIII ini teregister dengan nomor: LP/B/0041/I/2021/Bareskrim tertanggal 22 Januari 202. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini