Hujan Rintik dan Tangis Sang Istri Iringi Pemakaman Kapten Afwan | tvOne Minute

Minggu, 31 Januari 2021 - 15:04 WIB

Cibinong, Klik Disini - Para kru Sriwijaya Air mengantarkan jenazah Kapten Afwan, Pilot Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ-182 ke liang lahat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30 Januari 2021).

Para kru yang terdiri dari pramugari, pilot, hingga staf itu bahkan turut menyambut janazah di rumah duka, Bumi Cibinong Endah (BCE) pukul 10.30 WIB, usai dipulangkan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati setelah jasad almarhum berhasil teridentifikasi pada Jumat (29/1) sore. Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena yang hadir dalam rangkaian pemakaman menyebutkan, bahwa sosok Kapten Afwan merupakan pribadi yang menjadi panutan di lingkungan kerja.

Menurutnya, setelah kecelakaan pesawat dengan rute penerbangan Jakarta-Pontianak, kini para kru Sriwijaya Air kehilangan sosok Kapten Afwan yang dikenal religius. "Ia merupakan panutan kami. Saya selaku Direktur Utama Sriwijaya Air, atas nama manajemen dan keluarga besar Sriwijaya Air menyampaikan rasa bela sungkawa dan turut berduka cita yang mendalam," ungkap Jefferson.

Sebelum dimakamkan di TMP yang tak jauh dari rumah duka pada pukul 13.15 WIB, almarhum dishalatkan di Masjid Ad-Daulah Komplek Perumahan BCE pada pukul 11.30 WIB. Jefferson menambahkan, Kapten Afwan yang lahir di Jakarta pada 26 Februari 1956 itu merupakan putra kebanggaan bagi Sriwijaya Air. Almarhum tercatat bergabung dengan Sriwijaya Air sejak November 2014.

Selanjutnya, PT Jasa Raharja memberikan santunan senilai Rp50 juta kepada keluarga almarhum Kapten Afwan, Pilot Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 usai jasadnya berhasil diidentifikasi Tim DVI Polri. "Sudah terealisasi semua besarnya santunan Rp50 juta sesuai ketentuan pemerintah dan sudah ditransfer ke rekening," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Barat Hendri Afrizal di rumah duka, Bumi Cibinong Endah (BCE), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30 Januari 2021).

Menurutnya, jumlah santunan yang diberikan kepada ahli waris itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 Jo Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Hendri menyebutkan, bahwa PT Jasa Raharja juga memberikan santunan serupa kepada tujuh keluarga korban penumpang pesawat dengan rute Jakarta-Pontianak yang berdomisili di Jawa Barat.

Ia mengaku turut berduka atas insiden kecelakaan pesawat Sriwijaya Air yang terjadi pada Sabtu, 9 Januari 2021 sekitar pukul 14.40 WIB itu. "Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang membantu mengidentifikasi, sehingga penyerahan santunan ini kita bisa lakukan kurang dari 24 jam sejak teridentifikasi. Mudah-mudahan santunan ini bisa meringankan beban keluarga," kata Hendri.

Seperti diketahui, jasad Kapten Afwan berhasil teridentifikasi oleh Tim DVI Mabes Polri di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta pada Jumat, 29 Januari 2021. (ari/ant)

(Lihat juga Soal Jatuhnya Batu Meteor, Ini Kata Dosen Sains Atmosfer Lampung)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:22
02:38
02:46
02:43
01:38
03:09
Viral