Korlantas Akan Tambah 166 Kamera Tilang Elektronik, Pengendara Diimbau Patuhi Ketentuan yang Berlaku

Senin, 1 Februari 2021 - 13:28 WIB

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memasang 166 kamera tilang di tiga Polda dan empat Polresta. Pemasangan kamera tilang itu merupakan tindak lanjut dari salah satu program kerja di 100 hari pertama Kapolri baru, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yaitu mengandalkan sistem tilang elektronik atau ETLE.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan bahwa pihaknya menargetkan akan meresmikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional di tiga Polda dan empat Polresta pada Maret 2021.

"Untuk tahap pertama, Korlantas akan me-launching ETLE nasional di tiga Polda dan empat Polresta, yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau. Sedangkan empat Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang," kata Irjen Istiono.

Kakorlantas menyebut total ada 166 kamera CCTV yang akan dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di 3 Polda dan 4 Polresta tersebut. "Jadi di tahap l itu ada penambahan 3 Polda dan 4 Polresta yang totalnya 166 kamera ETLE. Rencana pertengahan Maret akan di-launching,” ujarnya.

Untuk saat ini, baru tiga Polda yang sistem ETLE-nya telah berjalan yakni Polda Metro Jaya, Polda DIY dan Polda Jatim. Di tiga Polda tersebut sebagian kamera ETLE sudah terpasang di jalan-jalan utama.

Peresmian ETLE nasional tahap I akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 17 Maret 2021 di Gedung Korlantas Polri dan diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda SE-Indonesia secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan.

Nantinya ETLE nasional ini akan terpasang di seluruh jalan raya wilayah Indonesia. Namun, semuanya bertahap karena membutuhkan anggaran dan fasilitas agar bisa terintegrasi dengan baik. "Semua kan bertahap. Dari Pemda juga dukung kita, nanti tinggal disinkronkan saja," katanya.

Satgas ETLE Nasional

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono juga membentuk Satgas ETLE Nasional yang bertugas menyiapkan fasilitas untuk memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional di jalan-jalan raya dalam rangka menindaklanjuti program Kapolri.

"Setelah pelantikan Bapak Kapolri kemarin. Kapolri menyampaikan Commander Wish pada jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT. Nah khususnya masalah penegakan hukum di bidang IT, kami tindak lanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang disebut ETLE," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

Satgas ETLE Nasional akan dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Kushariyanto dan wakilnya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf. ETLE Nasional ini digagas Kakorlantas Polri untuk melaksanakan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah dan tepat.

ETLE sendiri sebenarnya sudah digunakan di beberapa wilayah. Tilang elektronik ini mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara otomatis. Nantinya, pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat tilang ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan.

Kakorlantas Istiono pun menargetkan ETLE bisa dipasang dan beroperasi di 19 Polda dalam kurun waktu 100 hari pertama Kapolri.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya saat fit and proper test calon Kapolri menginginkan polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan. Kapolri ingin mengandalkan ETLE. Selain efisien dan cepat, menggunakan ETLE dapat mengurangi potensi praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). (ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
Viral