Pukul Ketua RT Lantaran Ditegur, Oknum Anggota DPRD Minta Maaf | tvOne

Rabu, 3 Februari 2021 - 13:00 WIB

Jember, Jawa Timur – Imron Baihaqi, anggoat DPRD Jember, akhirnya meminta maaf kepada ketua RT di Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, Jember, Dodik Wahyu Irianto, karena telah melakukan pemukulan. Imron juga menerima sanksi dari DPC Partai Persatuan Pembangunan berupa surat peringatan tertulis.

Imron meminta secara terbuka kepada korban dan kepada masyarakat Jember. Ia mengaku spontan melakukan pemukulan karena terburu-buru pulang ke rumah setelah mendapat kabar kalau kedua orang tuanya sakit.

“saya pribadi minta maaf terhadap korban, karena apa yang saya lakukan diluar kontrol saya karena saya sedang posisi kalut. Saya tidak bisa control, saya sebenernya berusaha minta maaf, tapi mungkin karena situasi dan kondisinya tidak memungkinan, jadi kejadian seperti itu,” kata Imron.

Sementara itu, menyikapi sanksi dari DPC dan penonaktifan dirinya sebagai ketua GPK Jember, Imron mengaku pasrah. Imron berharap memaafkan dirinya dan mencabut laporan polisi atas dirinya.

“Dengan ketentuan yang dibuat oleh DPC, DPD, dan DPW, terkait dengan GPK dan juga SP3, saya menghormati ketentuan itu,” kata Imron.

Diketehui, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jember Madini Farouq memberikan sanksi surat peringatan (SP) pertama terhadap anggota DPRD Jember Imron Baihaqi. Teguran itu diberikan karena Imron diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang Ketua RT di Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, Jember, Dodik Wahyu Irianto.

Sebelumnya, beredar video viral yang merekam pertengkaran antara seorang pria yang mengaku anggota DPRD Jember dengan seorang ketua RT. Menurut sang ketua RTia dipukul setelah menegur pelaku yang ngebut di jalanan perumahan.

Wahyu tak terima atas pemukulan tersebut. Ia kemudian melakukan visum atas lukanya dan melaporkan kasus ke polisi. “Kalau pelaku minta maaf, saya maafkan. Tapi proses hukum tetap berlanjut,” kata  Wahyu.

Peristiwa penganiayaan oknum anggota DPRD Jember kepada ketua RT itu terjadi di perumahan Bernardy Land, Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur. Penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Jember ini terjadi pada Minggu (31/1) malam.

Saat itu oknum anggota DPRD Jember masuk ke dalam perumahan Bernardy Land untuk ke rumah seorang perempuan yang mengontrak di perumahan itu. Namun karena perempuan itu tidak ada di rumah, pelaku kemudian langsung meninggalkan perumahan tersebut.

Saat masuk ke dalam perumahan, pelaku mengendarai kendaraan dengan mengebut. Hal yang sama dilakukan oleh pelaku saat meninggalkan perumahan itu. Kemudian RT setempat menegur secara halus, namun oknum anggota DPRD Jember itu tidak terima dan melakukan penganiayaan. (ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:08
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
Viral