Kejari Geledah Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Buntut Proyek Mesin Jahit Miliaran
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menggeledah kantor Wali Kota Jakarta Timur di kawasan Cakung pada Senin (10/11/2025) pagi hingga siang.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan mesin jahit untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dianggarkan sejak tahun 2022 hingga 2024 dengan nilai mencapai lebih dari Rp9 miliar.
Penggeledahan berlangsung dengan pengawalan ketat prajurit TNI Angkatan Darat bersenjata lengkap. Tim penyidik langsung menuju Gedung Wali Kota Blok D lantai 4, tepatnya kantor Suku Dinas UMKM Jakarta Timur.
Di lokasi, penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan mengamankan berbagai dokumen, arsip proyek, serta perangkat komputer yang berkaitan dengan proses pengadaan mesin jahit tersebut. Barang-barang yang disita kemudian dibawa ke Kantor Kejari Jakarta Timur untuk dianalisis lebih lanjut.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jakarta Timur.
Program pengadaan mesin jahit tersebut diketahui tidak hanya berlangsung di Jakarta Timur, tetapi juga di seluruh wilayah DKI Jakarta, termasuk Jakarta Barat, Selatan, Utara, Pusat hingga Kepulauan Seribu.
Untuk Jakarta Timur sendiri, jumlah mesin jahit yang diadakan mencapai sekitar 3.000 unit.
Kejaksaan menyebut pihaknya telah mengantongi calon tersangka, namun belum dapat menetapkan secara resmi karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain kantor Wali Kota, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor distributor mesin jahit di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, guna mencari bukti tambahan terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan tersebut.