Presiden Jokowi Umumkan Susunan Dewan Pengawas dan Direksi LPI | tvOne

Selasa, 16 Februari 2021 - 16:12 WIB

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/2), melantik jajaran direksi Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) yang akan bertugas menghimpun alternatif pembiayaan dan juga dana abadi bagi pembangunan.

"Dengan fondasi hukum dan dukungan politik yang kuat serta Dewan Pengawas dan jajaran direksi yang hebat dan jejaring internasional yang kuat saya meyakini, INA akan memperoleh kepercayaan nasional dan internasional serta mampu membuat INA sebagai 'Sovereign Wealth Fund' kelas dunia," kata Presiden.

"Saya bersama jajaran pemerintah, dan juga mengharapkan DPR, BPK, serta lembaga-lembaga negara lain juga mendukung penuh gerak INA ini," lanjut Presiden.

Presiden Jokowi meminta INA dapat bertindak dengan penuh inovasi. "Harus inovatif, harus berani mengambil keputusan yang 'out of the box' dengan tata kelola yang baik. Indonesia harus mempunyai alternatif pembiayaan yang memadai untuk akselerasi menuju Indonesia maju," ungkap Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, INA akan menjadi mitra strategis bagi para investor baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri agar tersedia pembiayaan yang cukup untuk program pembangunan khususnya program pembangunan infrastruktur nasional.

Dalam jajaran direksi INA, Ridha Wirakusumah yang sebelumnya Direktur Utama PT Bank Permata Tbk ditunjuk menjadi Direktur Utama atau CEO INA.

"Saya perkenalkan Ridha sebagai CEO INA. Beliau sangat berpengalaman, eksekutif senior di perbankan dan jasa keuangan, investasi, terakhir menjadi CEO di Bank Permata," kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga memperkenalkan jajaran direksi lain yakni Arief Budiman sebagai Deputi CEO atau Wakil Direktur Utama INA. Arief merupakan eksekutif yang pernah menjadi direktur keuangan PT Pertamina (Persero).

Kemudian, Stefanus Ade Hadidjaja sebagai Chief Invesment Officer atau Direktur Investasi INA, yang berpengalaman sebagai konsultan internasional, dan pernah berkarir di perusahaan multinasional seperti IBM.

Kemudian, Presiden juga memperkenalkan Marita Alisjahbana sebagai Chief Risk Officer atau Direktur Risiko INA. Terakhir, Eddy Porwanto ditunjuk sebagai Chief Financial Officer atau Direktur Keuangan INA.

Peraturan terkait LPI tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2020 dan PP Nomor 74 Tahun 2020 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

Dewan Direksi INA tersebut dipilih oleh Dewan Pengawas INA yang terdiri dari Menteri Keuangan merangkap ketua sekaligus anggota, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merangkap anggota, serta tiga orang dari unsur profesional yang merangkap anggota Dewan Pengawas. (ito)

(Lihat Juga: Waspada penipuan aplikasi berbasis investasi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral