Gamblang! Ahli Viktimologi Kecam Adanya Agen Perdagangan Anak di Indonesia | AKIM tvOne

Selasa, 16 Februari 2021 - 21:00 WIB

Jakarta, Klik Disini - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Dit Reskrimum Polda Sumut) mengagalkan penjualan bayi berusia 14 hari di Komplek Asia Mega Mas, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Operasi ini dilaksanakan pada Senin, 15 Februari 2021. Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Simon P Sinulingga, mengatakan bahwa pengungkapan penjualan bayi berawal dari adanya informasi dugaan tindak pidana penjualan anak. Kemudian polisi langsung melakukan pengintaian dan penyamaran sebagai pembeli. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral