Viral! Tanpa Prokes, Puluhan Selebgram Gelar Pesta saat Pandemi | tvOne

Kamis, 18 Februari 2021 - 13:09 WIB

Gowa, Sulawesi Selatan – Puluhan selebgram asal Makassar menggelar  pesta tanpa mematuhi protokol kesehatan. Rekaman video pesta itu sempat viral usai diunggah oleh salah satu selebgram. Para Selegram inipun terancam sanksi denda sesuai dengan Perda Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dalam rekaman video nampak sejumlah selebgram asal kota Makassar menari, bernyanyi tanpa menerapkan protokol kesehatan. Pesta ini digelar di sebuah villa kawasan wisata Malono, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Video ini sempat viral usai diunggah pemilik akun instagram bernama muisceska, pada Selasa (16/2) lalu.

Dalam video tersebut  terlihat sejumlah selegram melakukan pesta berjoget, bernyanyi tanpa mengindahkan aturan jaga jarak, serta tidak menggunakan masker. Bahkan dalam video ini terlihat sejumlah minuman yang diduga beralkohol di atas meja tempat pesta.

Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa menbenarkan adanya kejadian tersebut. Pesta yang  dihadiri 20 selegram Makassar ini tidak memiliki ijin dari Pemda Kabupaten Gowa.

Satgas Covid-19 akan melayangkan surat kepada selebgram dan melakukan swab kepada pemilik usaha dan pelanggar protokol kesehatan.

“Mereka nyanyi nyanyi, kami sedang selidiki. Memang Malino kan objek wisata, mereka berada di villa. Tidak ada laporan kegiatan tersebut. Laporan yang masuk ke kami ada 20 orang. Pelanggarannya jelas, tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, kita panggil juga pelaku usahanya,” Kata Kasatpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro.

jika terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan, puluhan selegram ini akan diberikan sanksi tegas berupa denda sebesar Rp100 ribu sesuai dengan Perda Kabupaten Gowa.

Viralnya video para selebgram ini cukup disayangkan ditengah upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Terlebih upaya menekan penyebaran Covid-19 mulai berdampak baik.

Sebelumnya, Ketua Konsultan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sulawesi Selatan Prof Ridwan Amiruddin mengatakan pertumbuhan kasus secara perlahan menuju trend menurun dengan positif aktif sekitar 7-10 persen, sementara positif rate di kisaran 10-14 persen.

Perbaikan kondisi Sulsel terhadap COVID-19 ditandai dengan pergeseran peta resiko zonasi COVID-19 yang memperlihatkan 11 Kabupaten sudah termasuk zona dengan risiko ringan atau kuning.

"Aspek kesembuhan semakin membaik di atas 90 persen dengan angka kematian yang semakin kecil sekitar 1,5 %. Artinya program trisula pengendalian COVID-19 Sulsel berjalan optimal dan perlu terus didorong untuk meningkatkan angka tracing, testing dan treatment," katanya di Makassar, Sabtu.

Hal tersebut juga dibenarkan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Sulsel, Husni Thamrin bahwa sebanyak 11 kabupaten di Sulawesi Selatan sudah berstatus zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19. (ito)

(Lihat Juga: Buaya teror warga, BKSDA mengatakan kemunculan buaya akibat pergantian musim)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
Viral