Kabid Humas Polda Jabar Cerita Kronologi Eksekusi Penangkapan 11 Polisi Terjerat Narkoba | tvOne

Kamis, 18 Februari 2021 - 19:26 WIB

Jakarta – Kapolsek Astanaanyar, Komisaris Polisi (Kompol) Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 10 anggotanya, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jawa Barat (Jabar) karena dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mencoba meluruskan kronologi penangkapan ke-11 orang itu.

Menurut Erdi, informasi mereka ditangkap saat pesta narkoba tidak benar.

“Saya luruskan berita yang simpang siur. Jadi mereka tidak ada yang ditangkap pada saat pesta sabu, tidak ada. Ini berawal dari satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Jabar, kemudian dari satu kasus tersebut kasih keterangan-keterangan bahwa barang tersebut dijual kepada mereka-mereka itu,” terang Erdi kepada Alfath Tauhid dan Tysa Novenny dalam program Kabar Petang, Kamis, 18 Februari 2021.

“Dengan adanya informasi tersebut, Propam gerak cepat. Memanggil dan menemui mereka yang didapat informasi orang yang tertangkap tersebut. Mereka yang pada umumnya anggota Polsek Astanaanyar ini tidak ada barang bukti. Dengan adanya informasi tersebut, ke-11 orang termasuk kapolseknya itu cek urine,” sambung Erdi.

Dari pemeriksaan urine itu, sebagian dipastikan positif narkoba, termasuk Kompol Yuni.

“Kemudian dari 11, enam yang positif. Dari informasi atau yang didapatkan dari tes urine tersebut lah yang didalami Propam Polda Jabar untuk memeriksa ke-11 yang sudah diamankan oleh Propam Polda Jabar,” tambahnya.

Namun Erdi enggan membuka sudah berapa lama Yuni telah menggunakan obat terlarang.

“Ini sudah masuk dalam substansi penyelidikan ya, jadi kita tidak bisa menyampaikan,” ujar Erdi.

Kapolsek Astanaanyar Dicopot

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri memastikan Kompol YP telah dicopot dari jabatannya. Pihaknya pun terus melakukan pendalaman terhadap belasan anggota polisi yang terciduk dugaan kasus narkoba itu.

"Kalau memang hal itu benar, dan bukti-bukti menunjukkan bahwa ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2).

Tindakan tegas itu, kata dia, mulai dari pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) hingga pemidanaan atas kasus penyalahgunaan narkoba itu. Ia pun berharap para anggota yang lainnya dapat mengambil pelajaran untuk menjauhi barang terlarang tersebut.

"Ini adalah wujud keseriusan kami di mana ketika ada indikasi itu, Propam kami juga langsung melakukan penelusuran, kami tidak mau anggota kami terjebak lebih jauh," kata Ahmad Dofiri. (act)

Lihat juga: VIRAL! VIDEO AMATIR DUGAAN OKNUM POLISI DUGEM DI LOKALISASI 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral