Kronologi Penangkapan Kompol Yuni, Berawal dari Kasus Narkoba Seorang Polisi | tvOne

Jumat, 19 Februari 2021 - 17:36 WIB

Bandung, Jawa Barat - Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar terkait narkoba. Dirinya ditangkap bersama 11 anggotanya.

Kapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat dicopot setelah tertangkap basah berpesta narkoba bersama 11 polisi lainnya. Sebanyak 7 gram sabu-sabu menjadi barang bukti pelanggaran hukum mereka.

Tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Barat menangkap Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Dewi bersama 11 anggota polisi lainnya. Penangkapan mereka berawal dari penyelidikan penyalahgunaan narkoba oleh seorang polisi.

Saat penggerebekan tim melakukan tes urin di lokasi. Hasilnya, sang Kapolsek dan sejumlah anggota polisi lainnya positif mengkonsumsi narkoba. Tim Propam Mabes Polri kemudian menemukan 7 gram sabu yang dijadikan barang bukti.

Dari hasil penyidikan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan untuk mencopot Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti dari jabatannya. 

“Kita sedang menangani terkait dengan keterlibatan anggota kita dalam penyalahgunaan narkoba. Bermula dari adanya satu anggota terindikasi menyalahgunakan narkoba langsung dari tim Propam kita melakukan penelusuran,” ungkap Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri dalam keterangannya di Polrestabes Bandung.

Ia menyebut dari penelusuran yang telah dilakukan, pihaknya mendapatkan informasi yang cukup memprihatinkan karena tak hanya Kompol Yuni Purwanti yang melakukan penyalahgunaan narkoba tetapi anggota lain pun terlibat.

“Salah satunya yang kita sesalkan adalah salah satu Kapolsek yaitu Kapolsek Astana Anyar dari Polrestabes Bandung,” ujarnya.

Tentunya, pihak Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengaku telah melakukan pencopotan jabatan terhadap Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti atas tindakan yang dilakukannya.

“Kepada yang bersangkutan tentunya telah dilakukan pencopotan jabatannya dari Kapolsek  selanjutnya bersama-sama dengan anggota lainnya yang terlibat melakukan pendalaman dan pemeriksaan,” katanya.

Lebih lanjut Ia mengatakan jika hal itu benar dan bukti-buktinya ada dalam keterlibatan penyalahgunaan narkoba akan dilakukan tindakan tegas.

“Ini pembelajaran bagi yang lain bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba pilihannya dua dipecat atau dipenjarakan. Jadi ini wujud keseriusan kita ketika ada kejadian seperti ini,” tegas Kapolda Jawa Barat.

Saat ini Kompol Yuni dan 11 polisi lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Barat. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:09
02:08
26:44
05:12
04:55
03:10
Viral