news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ditkrimsus Polda Kaltara Bongkar Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Kaltimtara

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:02 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidikan menemukan adanya dugaan penyimpangan terstruktur dalam proses pemberian kredit melalui penggunaan surat perintah kerja (SPK) fiktif sebagai jaminan. 

Total terdapat 47 fasilitas kredit yang diduga menggunakan jaminan SPK palsu untuk memperoleh persetujuan pinjaman di Bank Kaltimtara.

Dari jumlah tersebut, 25 fasilitas kredit berada di wilayah kerja Kanwil Kaltara, terdiri dari 17 di Kabupaten Tidung dan 5 di Tanjung Selor. 

Sedikitnya 100 saksi telah diperiksa, mencakup unsur internal Bank Kaltimtara, para debitur, dan pihak broker.

Perhitungan sementara menyebutkan potensi kerugian negara mencapai Rp208 miliar. Hingga kini, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka, termasuk dua mantan kepala cabang Bank Kaltimtara.

Polda Kaltara menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan dan dilakukan bekerja sama dengan sejumlah lembaga, termasuk Asset Tracing, PPATK, KPK, dan instansi terkait lainnya, khususnya untuk penelusuran dan pengembalian aset yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:38
08:11
03:01
01:30
04:46
05:55

Viral