Menhut akan Selidiki Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menyelidiki dugaan praktik pembalakan liar yang diduga memperparah dampak banjir bandang dan longsor di tiga provinsi di Pulau Sumatera.
Kolaborasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut meningkatnya desakan publik untuk mengungkap asal-usul material kayu berukuran besar yang terbawa arus saat bencana.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa kerja sama antara Kementerian Kehutanan dan Polri didasarkan pada memorandum of understanding (MoU) yang selama ini telah disepakati kedua lembaga.
Melalui MoU tersebut, keduanya berkomitmen memperkuat pengawasan kawasan hutan sekaligus penegakan hukum terkait kejahatan kehutanan.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh bersama tim Kementerian Kehutanan dan dapat melibatkan satgas lainnya apabila diperlukan.
Polri telah mengerahkan personel ke wilayah terdampak dalam beberapa hari terakhir untuk melakukan pengumpulan bukti lapangan.
Kapolri menegaskan bahwa tim akan menyusuri aliran sungai dan kawasan hutan dari hulu hingga hilir untuk menelusuri potensi pelanggaran yang memicu atau memperparah bencana.
Pembentukan satgas ini diharapkan dapat merespons tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kawasan hutan, sekaligus mencegah terulangnya bencana ekologis serupa di masa mendatang.