Mandikan Jenazah Bukan Muhrim, Pakar Hukum: Dalam Kondisi Covid, Adakah Fatwa MUI? | tvOne

Rabu, 24 Februari 2021 - 12:50 WIB

Jakarta, Klik Disini - Polisi menetapkan empat orang petugas forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara sebagai tersangka. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral