Oknum Polisi Mabuk Tembak 4 Orang di Kafe, 3 Diantaranya Tewas | tvOne

Kamis, 25 Februari 2021 - 15:30 WIB

Jakarta – Peristiwa penembakan menewaskan tiga orang terjadi di kafe kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat pada Kamis (25/2) pukul 04.30 WIB. Pelaku penembakan yang diketahui merupakan anggota polri telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terjadi kasus penembakan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Ady Wibowo.

Ady mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pendalaman terkait penembakan tersebut.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan salah satu anggotanya, Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan di Cengkareng yang menewaskan tiga orang, salah satunya anggota TNI AD.

"Kepada tersangka sudah diproses langsung. Pagi hari ini juga dan sudah ditemukan dua alat bukti, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP. Pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Fadil mengatakan selain ditemukan tiga orang tewas, ada satu orang korban lainnya yang mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

Fadil berjanji menindak tegas Bripka CS dan memastikan kasus ini berlanjut hingga ke meja hijau dan dewan etik Polri.

"Kami akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil langkah- langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana. Seiring dengan hal tersebut tersangka, kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri," tegas Fadil.

Kapolda menambahkan, tersangka akan dijerat dengan 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, dan akan diproses secara kode etik. "Seiring dengan hal tersebut, tersangka kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri," tegas Fadil.

Ia pun meminta maaf dan menuturkan belasungkawa baik kepada keluarga korban maupun kepada pihak Kodam Jaya dan TNI AD atas gugurnya salah satu anggotanya.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka. Saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD," ujar Fadil.

Kronologi Penembakan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya mengatakan bahwa tersangka pelaku penembakan dalam kondisi mabuk minuman beralkohol saat melakukan aksinya.

"Dalam kondisi mabuk tersangka CS mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap empat orang di kafe, tiga meninggal dunia di tempat dan satu selamat," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Tersangka atas nama Bripka CS datang ke Kafe RM yang beralamat di Cengkareng, Jakarta Barat pada pukul 02.00 WIB dan mengonsumsi minuman beralkohol. Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, ketika kafe akan tutup dan tersangka hendak melakukan pembayaran, terjadi cekcok antara Bripka CS dan pegawai kafe.

Tersangka yang masih dalam kondisi mabuk akibat minuman beralkohol kemudian mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang hingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia di tempat.

Salah satu korbannya adalah seorang anggota Kostrad TNI AD yang berinisial S dan dua korban tewas lainnya adalah pegawai berinisial FSS dan M. Sedangkan satu korban selamat yang dirawat di rumah sakit berinisial H. (ito)

(Lihat Juga: Petugas bersitegang dengan warga saat razia keimigrasian)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:52
06:56
11:04
11:40
06:22
01:41
Viral