TERUNGKAP! Sindikat Jaringan Pengedar Uang Dolar Palsu Senilai Rp2,8 Triliun Diciduk Polisi | tvOne

Sabtu, 27 Februari 2021 - 17:43 WIB

Jakarta, Klik Disini - Polresta Banyuwangi berhasil menyita ratusan lembar uang palsu dari berbagai mata uang asing. Ada US Dollar, Dollar Hongkong, Ringgit Brunei, Yuan China, Dollar Canada, Cinco Blanco Cruzeiro Brazil hingga pecahan Rupiah. Uang palsu itu berasal dari ungkap kasus selama Februari ini. Rencananya, uang tersebut akan diedarkan di sejumlah daerah, termasuk Banyuwangi. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral