7 Kader Demokrat Dipecat, Dituding Menjadi Permasalahan di Balik Isu Kudeta AHY | tvOne

Minggu, 28 Februari 2021 - 18:31 WIB

Jakarta – Tujuh kader partai Demokrat diberhentikan dengan tidak hormat karena dinilai sebagai akar permasalahan di balik kudet AHY. Namun sejumlah pendiri partai justru menganggap kisruh ini karena ketidakbecusan AHY memimpin partai.

Marzuki Alie bersama enam anggota Partai Demokrat mendapat sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat pada Jumat (26/2).

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebutkan enam anggota lainnya, yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.

"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya," kata Herzaky.

DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

Bentuk Pelanggaran

Herzaky mengatakan pemberhentian tetap secara tidak hormat terhadap enam anggota karena terkait dugaan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD). Mereka yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.

Herzaky menambahkan bahwa keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat terhadap enam orang anggota Partai Demokrat itu juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir.

"Para pengurus dan kader sangat marah atas perilaku para aktor GPK-PD, juga merasa sangat terganggu dengan manuver dan tindakan serta hoaks dari para pelaku GPK-PD tersebut, yang menghambat kerja-kerja politik untuk memperjuangkan harapan rakyat," kata Herzaky.

Selanjutnya, kata Herzaky, satu nama lainnya yang mendapat sanksi pemberhentian tetap secara tidak hormat adalah mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat serta Ketua DPR RI periode 2009—2014 Marzuki Alie.

Marzuki Alie dinilai melakukan pelanggaran etika tindakan dan ucapannya yang menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait dengan organisasi, kepemimpinan, dan kepengurusan yang sah. "Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas serta kewibawaan Partai Demokrat," kata Herzaky.

Sikap Pendiri Partai

Sementara itu, sejumlah elit pendiri partai Demokrat menilai kisruh di internal partai Demokrat terjadi karena ketidakmampuan ketua partai Agus Harymurti Yudhoyono. Mereka menilai perlu digelar Kongres Luar Biasa partai untuk segera mengganti AHY dari posisi Ketua Umum patai.

“Kita sempat kaget, beliau ini sebagai ketua Kogasma, itu di AD/ART tidak ada, itu dibuat buat sendiri. Di semua partai juga tidak ada, yang hanya ada Bapilu (Badan Pemenangan Pemilu). Tugas Kogasma ini mengkebiri hak dan tugas Bapilu. Dan pada suara 2019 kemarin, tidak terdongkrak suaranya, justru makin merosot,” kata Anggota Pendiri Partai Demokrat, Ilal Ferhard.

Ilal menambahkan, ketidakberesan juga berlanjut saat pencalonan AHY sebagai ketua umum partai. “Bagaimana nanti di 2024, Makanya kami para pendiri, bangkit,” kata Ilal.

Keributan internal di tubuh Demokrat sudah berjalan dalam sebulan terakhir. Bahkan AHY juga menyeret ada kepentingan istana dibalik kisruh internal partai itu. (ito)

(Lihat Juga: Moeldoko tanggapi tudingan SBY)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral