Desakan KLB Partai Demokrat Kian Meruncing | tvOne

Rabu, 3 Maret 2021 - 18:22 WIB

Jakarta - Partai Demokrat memecat 7 kadernya karena dianggap membangkang terhadap kebijakan partai. Pemecatan tersebut, justru menimbulkan riak-riak di akar rumput akan adanya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Dalam hal ini, generasi muda demokrat mendesak untuk diadakannya Kongres Luar Biasa. KLB dianggap sebagai solusi untuk mengakhiri konflik di tubuh partai berlambang mercy tersebut.

Ketidakpuasan kader demokrat terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali bermunculan. Kali ini datang dari Organisasi Sayap Partai Demokrat Generasi Muda Demokrat.

AHY dianggap sebagai bagian dari politik dinasti Cikeas yang tidak dapat menyelesaikan persoalan internal partai. Sebagai jalan keluar atas konflik di tubuh partai yang telah membawa SBY menjadi orang nomor satu di Republik Indonesia.

Generasi muda demokrat menawarkan opsi Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai jalan tengahnya. 

“Untuk segera diadakan KLB dan menginstruksikan kepada Generasi muda demokrat (GMD) seluruh Indonesia untuk mendukung KLB yang akan diselenggarakan secepat mungkin,” ungkap Lucky P. Sastrawiria, Ketua Umum Generasi Muda Demokrat.

Lebih lanjut, Ia mengatakan jika kongres luar biasa ini akan diadakan secara demokratis karena kita adalah partai modern dan terbuka. Lucky menegaskan bahwa siapapun berhak untuk maju, baik itu dari internal partai maupun dari eksternal.

Barisan kader ini tidak mempersoalkan jika nantinya AHY maupun pihak diluar Partai Demokrat ikut maju dalam pemilihan kursi Ketua Umum. Hal itu semata guna untuk mengembalikan partai demokrat sebagai partai modern dan terbuka bagi seluruh anak bangsa.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat merespon isu kongres luar biasa yang digalang oleh beberapa mantan anggota partai berlambang mercy itu. DPP menuding isu KLB ramai diperbincangkan karena para pencetusnya didanai oleh pihak yang ada diluar kekuasaan.

“Silakan saja tapi itu KLB bodong, maksudnya inkonstitusional dan ilegal,” ucap juru bicara partai demokrat Herzaky Mahendra.

Ia mengatakan alasannya karena secara konstitusi kongres luar biasa bisa dilaksanakan dalam dua kondisi yakni yang pertama diminta oleh majelis tinggi partai dan kedua diminta oleh minimal ⅔ Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan minimal ½ dari DPC serta disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai. (adh)

 

Lihat juga: 7 Kader Demokrat Dipecat, Dituding Menjadi Permasalahan Dibalik Isu Kudeta AHY

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
05:26
Viral