Ogah Diminta Rapid Antigen, Satu Keluarga Keroyok Petugas Puskesmas | AKIP tvOne

Jumat, 5 Maret 2021 - 11:21 WIB

Kupang, Nusa Tenggara Timur – Tak terima atas imbauan petugas puskesmas untuk melakukan swab antigen karena menunjukkan gejala klinis Covid-19, tiga orang keluarga pasien yang istrinya melahirkan di Puskesmas Bakunase, Kecamatan Oebobo, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeroyok seorang petugas kesehatan.

Aksi pengeroyokan terjadi usai istri R yang baru saja melahirkan dengan bantuan bidan di Puskesmas Bakunase mengeluh merasa tidak enak badan, Selasa, 2 Maret 2021. Menurut petugas medis, wanita tersebut menunjukkan gejala klinis Covid-19 yakni suhu badan tinggi yang disertai batuk pilek.

Petugas kesehatan pun berkoordinasi dengan dokter yang menyarankan pasien dirujuk ke RSUD WZ Johannes, Kupang untuk jalani swab test.

Namun saat bidan menyampaikan kepada suami dan keluarga mengenai rencana membawa pasien ke rumah sakit, keluarga menolak saran tersebut. Sebab mereka ingin segera membawa pulang pasien dan bayinya ke rumah. Akibatnya terjadi ketegangan yang berakhir dengan pengeroyokan.

Buntut dari penganiayaan itu, petugas puskesmas menderita luka memar di sekujur tubuhnya terutama di bagian wajah. Korban mengalami luka di bagian kepala, mulut, tangan, pinggang, serta kedua lututnya.

Korban lantas melaporkan kejadian pengeroyokan itu ke Polsek Oebobo keesokan harinya. Pihak berwenang kemudian menangkap tiga pelaku.

Penanganan Covid-19 di Kupang

Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp70 miliar hasil refocusing anggaran 2021 untuk penanganan pandemi COVID-19.

Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan kepada wartawan di Oelemasi, ibu kota Kabupaten Kupang, Kamis, penanganan COVID-19 menjadi fokus perhatian pemerintah daerah ini pada 2021 untuk mengendalikan penyebaran virus itu di wilayah kabupaten yang berbatasan dengan Timor Leste itu.

Korinus Masneno yang didampingi Sekretaris Daerah Obet Laha dan Asisten I Setda Kabupaten Kupang Krispianus Patmawan mengatakan dalam memenuhi kebutuhan dana penanganan COVID-19 maka beberapa pos anggaran 2021 dialihkan untuk kepentingan penanganan COVID-19.

"Kami melakukan pemangkasan dana perjalanan dinas pegawai sebesar 50 persen untuk dialokasikan bagi penanganan COVID-19," tegasnya.

Selain itu, menurut dia, beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur jalan raya di daerah itu juga ditunda untuk dikerjakan pada tahun ini.

Ia mengatakan pemangkasan anggaran dilakukan pemerintah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kupang.

"Intinya kami tetap mengutamakan keselamatan rakyat," tegas Korinus Masneno. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral