news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pakai Akun Palsu di Sosmed, Oknum Guru Cabuli Siswa di Bawah Umur

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:33 WIB
Reporter:

Jombang, tvOnenews.com - Seorang oknum guru sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Jombang diduga terlibat kejahatan asusila terhadap muridnya sendiri. Kasus tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian dan telah naik ke tahap penyidikan.

Terduga pelaku berinisial D diketahui mengajar di salah satu SMP di Jombang. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, termasuk keterangan korban dan barang bukti digital berupa percakapan tidak pantas.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang siswi berusia 14 tahun. 

Dalam pengembangan penyidikan, polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain, baik perempuan maupun laki-laki, yang diduga mengalami perlakuan serupa.

Tersangka disebut menggunakan pendekatan personal dan relasi kuasa sebagai tenaga pendidik untuk melancarkan aksinya. Selain itu, pelaku juga diduga melakukan intimidasi kepada korban agar tidak melaporkan perbuatannya.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Jombang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pemerintah Kabupaten Jombang memastikan pendampingan psikologis dan hukum terhadap korban. 

Sementara itu, Dinas Pendidikan setempat menyatakan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan apabila terbukti pelaku bersalah secara hukum.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral