Terjadi Lagi! Pesta Pernikahan Dibubarkan Petugas karena Dianggap Melanggar Prokes | tvOne

Minggu, 7 Maret 2021 - 16:54 WIB

Jakarta –  Petugas Gabungan membubarkan pesta pernikahan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Petugas juga meminta penyelenggara membongkar tenda dan panggung yang menghalangi jalan.

Petugas kepolisian Polsek Duren Sawit, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja membubarkan pesta pernikahan di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (6/3). Acara pernikahan ini memicu kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Tamu undangan tidak menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker.

Tak hanya melanggar protokol kesehatan, pesta pernikahan juga menutup sebagian akses jalan yang biasa dilalui oleh warga.

“Pembubaran dilakukan setelah kami dapat informasi dari warga. Acara pernikahan itu juga belum dapat izin keramaian," kata Kapolsek Duren Sawit, Kompol Rensa Sastika Aktadivia.

Pihak penyelenggara pun membuat surat permohonan maaf yang berisi perjanjian tidak mengulangi tindakan serupa selama pandemi. "Ini kan aturan dari Pemda ya, dalam rangka PPKM mikro," lanjut Rensa.

Diketahui, selama pandemi Covid-19 pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. PPPKM mikro ini berlaku hingga 22 Maret 2021. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur telah melakukan penyemprotan disinfektan di 16.453 lokasi sejak Maret 2020.

"Lokasi yang sudah dilakukan penyemprotan sebanyak 16.453 titik yang dimulai dari tanggal 14 Maret 2020 hingga 4 Maret 2021," kata Kasi Operasional Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman.

Dia menuturkan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19 itu tersebar di 10 kecamatan yang ada di wilayah Jakarta Timur. Sasarannya antara lain permukiman warga, taman, jalan protokol hingga perkantoran.

Berdasarkan data dari Sudin Gulkarmat Jakarta Timur diketahui wilayah Kecamatan Duren Sawit menjadi yang paling banyak dilakukan penyemprotan disinfektan dengan sebanyak 2.267 lokasi sejak 14 Maret 2020.

Kemudian diikuti oleh wilayah Kecamatan Ciracas sebanyak 2.033 lokasi, Kecamatan Makassar (1.821), Kecamatan Matraman

(1.819), lalu Kecamatan Cakung (1.566), Kecamatan Pulo Gadung (1.485) dan Kecamatan Jatinegara (1.483). Selanjutnya di Kecamatan Pasar Rebo sebanyak 1420 lojasi, Kecamatan Cipayung (1.411) dan terakhir di wilayah Kecamatan Kramat Jati dilakukan sebanyak 1.196 lokasi. (ito)

(Lihat Juga: Gerombolan Pemuda Anggota Geng Moto ini acungkan senjata tajam)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
02:28
01:48
Viral