AHY Datangi Kemenkumham, Serahkan Surat Penolakan KLB Deli Serdang | tvOne

Senin, 8 Maret 2021 - 12:21 WIB

Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono akan mendatangi Kemenkumham dan KPU untuk menyerahkan surat penolakan penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

AHY bersama jajaran petinggi partai demokrat membawa kekisruhan dualisme kepemimpinan dalam tubuh partainya ke Kementerian Hukum dan HAM, Senin (8/3) siang.

AHY datang bersama 34 dewan pimpinan daerah untuk menyerukan perlawanan kepada para pihak yang menggelar Kongres Luar Biasa dengan penunjukkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.

Partai demokrat pimpinan AHY menegaskan kedatangan mereka juga bagian untuk menegaskan legalitas dan kebasahan para ketua DPD dan dpc kabupaten kotanya masing masing.

“Kami juga akan melakukan perlawanan terhadap berbagai hal yang memojokokan kami. Perlawanan hukum. Kami ke Kumham kemudian ke KPU,” kata Ketua BPOKK Demokrat, Ahmad Chaeron.

Langkah ini akan mematahkan klaim kubu kontra AHY yang mengklaim mendapat dukungan dari Ketua-ketua DPD Provinsi, dan DPC Kabupaten Kota sebagai pemilik hak suara dalam kongres partai Demokrat.

Setelah dari Kemenkumham, Kubu AHY juga akan langsung menyambangi KPU dengan alasan serupa.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam acara kongres luar biasa (KLB) partai tersebut yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).

Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie, setelah nama keduanya diajukan peserta KLB dalam sidang yang dilakukan. Namun saat Pimpinan Sidang, Jhoni Allen membacakan voting, dukungan peserta KLB lebih banyak diberikan kepada Moeldoko.

"Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata Pimpinan Sidang Jhoni Allen.

KLB tersebut juga menetapkan Marzuki Alie yang merupakan mantan Ketua DPR RI, sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025. "Sehingga dengan keputusan ini, maka Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinyatakan demisioner," ujarnya.

Meski telah ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Moeldoko belum berada di lokasi KLB, karena masih dalam perjalanan.

Karenanya, pihak peserta KLB langsung menghubungi Moeldoko melalui telepon seluler. Saat itu, dijelaskan kepadanya, bahwasanya dari hasil KLB namanya ditetapkan sebagai Ketua Umum. Moeldoko pun menerima hasil keputusan kongres tersebut.

"Saya terima, terima kasih," katanya. (ito)

(Lihat Juga: Dukungan untuk Moeldoko maju ke 2024 dari ormas nusantara bangkit)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral