26 Pekerja Migran Ilegal Diamankan Polisi saat Hendak Berangkat ke LN
Dumai, tvOnenews.com - Upaya penyelundupan puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kota Dumai.
Operasi yang digelar pada dini hari itu menyelamatkan 26 calon PMI yang diduga akan diberangkatkan melalui jalur ilegal.
Pengungkapan dilakukan saat petugas mencurigai pergerakan sekelompok orang di salah satu titik keberangkatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui para calon PMI tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi ketenagakerjaan dan keimigrasian yang dipersyaratkan.
Polisi menyebut, keberangkatan secara nonprosedural ini berisiko tinggi karena para calon PMI rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Seluruh calon PMI yang diamankan kemudian didata dan diberikan perlindungan sementara untuk proses pendalaman lebih lanjut.
Aparat kepolisian juga tengah menyelidiki pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut, termasuk kemungkinan adanya perekrut atau pengurus keberangkatan ilegal.
Sementara itu, para calon PMI akan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk penanganan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi, serta memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan secara legal demi keselamatan dan perlindungan pekerja migran.