Diduga Ada Aliran Dana, Ketua PDIP Jabar Ono Surono Dicecar KPK
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, sebagai saksi dalam perkara dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.
Usai pemeriksaan, Ono Surono menyampaikan bahwa dirinya mendapat sekitar 15 pertanyaan dari penyidik.
Pertanyaan tersebut berkaitan dengan dugaan aliran dana dalam perkara suap ijon proyek, termasuk perannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat serta tugas-tugas kepartaian yang dijalankannya.
Namun, Ono enggan merinci lebih jauh materi pemeriksaan dan meminta agar penjelasan detail dikonfirmasi langsung kepada penyidik KPK.
Selain Ono, penyidik KPK juga memeriksa tujuh saksi lain guna mendalami perkara tersebut. KPK mengungkap adanya dugaan aliran dana yang mengarah kepada Ono Surono, yang diduga berasal dari tersangka pihak swasta Sarjan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik masih menelusuri besaran uang yang diduga diterima serta sumber-sumber dana lainnya. Selain itu, penyidik juga mendalami tujuan pemberian uang tersebut, termasuk kaitannya dengan jabatan Ono sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat.
KPK juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut menerima aliran dana, termasuk anggota DPRD. Sebelumnya, KPK menyebut anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, New Marno, diduga menerima uang sebesar Rp600 juta dari Sarjan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta Sarjan.
Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp9,5 miliar yang berkaitan dengan proyek tahun anggaran 2026.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, uang tersebut merupakan uang muka sebagai jaminan proyek yang diserahkan dalam empat tahap melalui perantara.
Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.