2 Mahasiswa UIN Malang Tewas Usai Latihan Silat, Polres: Kegiatan Ini Tanpa Ijin | tvOne

Minggu, 14 Maret 2021 - 20:03 WIB

Batu, Jawa Timur - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang membubarkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pencak Silat Pagar Nusa usai tewasnya dua mahasiswa yang ikut dalam acara pembaiatan atau pelantikan di Coban Rais, Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu, Jawa Timur sejak Jumat (5/3) sampai Ahad (7/3).

Sementara itu, hingga kini aparat kepolisian akan terus melakukan penyelidikan meskipun keluarga salah satu korban menyatakan jika tidak ingin melanjutkan ke proses hukum. Namun, keluarga korban yang berasal dari Bandung itu meminta adanya upaya penegakkan hukum lebih lanjut tanpa harus otopsi jenazah korban.

“Sampai sekarang ini yang sudah memberikan permohonan resmi dan meminta Polres Batu untuk tidak melakukan tindakan hukum lebih lanjut terhadap korban yang dari Lamongan,” ungkap Kasatreskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus.

Ia menambahkan jika sejak awal sebelum menangani kasus ini pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan bahwa tidak bersedia untuk dilakukan otopsi.

Akibat insiden ini pihak kampus Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang resmi membekukan dan membubarkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pencak silat. 

“Kami telah melakukan rapat dengan pimpinan rektor dalam hal ini, karena kami memiliki pedoman kemahasiswaan jadi butir-butir yang ada didalam pedoman kemahasiswaan tersebut cukup bagi kami untuk membubarkan UKM Pencak Silat Pagar Nusa ini,” ucap Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Isroqunnajah dalam keterangannya.

Pihak kampus juga akan mendalami hasil penyidikan dari aparat kepolisian untuk menentukan sanksi akademik kepada mereka yang terlibat dalam kegiatan ini. Hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka karena masih mendalami bukti-bukti yang ada.

Seperti yang diketahui, bahwa dua orang mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang tewas saat melakukan aktivitas pencak silat Pagar Nusa yang digelar oleh unit kegiatan mahasiswa (UKM). Diantara korban yang tewas yakni Miftah Rizky Pratama (20) asal Bandung dan Faisal Latiful Fahri asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sebelum meninggal, keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Perihal kasus ini, AKP Jeifson Sitorus selaku Kasatreskrim Polres Batu pun membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan penyidikan terhadap meninggalnya dua mahasiswa di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang.

“Kita sudah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi hingga sampai sekarang penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 44 orang saksi dan sudah meminta keterangan dari pihak medis yang melakukan penanganan pertama terhadap korban ini,” ungkapnya dalam program Kabar Petang (14/3).

Menurutnya dari 44 orang saksi yang telah dimintai keterangan, termasuk dari pihak kampus didapatkan fakta bahwa kegiatan ini diadakan tanpa adanya izin. Begitu pula dengan perencanaan kegiatan ini disebut tidak dilakukan dengan baik. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral