Saling Klaim, Dua Kubu Pekerja Nyaris Baku Hantam | tvOne

Kamis, 18 Maret 2021 - 08:50 WIB

Langkat, Sumatera Utara -Bentrokan terjadi akibat dualisme kepengurusan organisasi perusahaan pengolahan kelapa sawit di Langkat, Sumatera Utara pada Rabu (17/03). Akibat bentrokan ini, sejumlah anggota organisasi tersebut mengalami luka bacok dan benturan.

Kisruh kepengurusan dualisme kepengurusan organisasi pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) perusahaan pengolahan kelapa sawit PT Mulya Tani Jaya (TMJ) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara terus berlanjut.

Bentrokan antara kubu Iskandar Perangin-angin dan Kubu Sejarahta Sembiring pun tak terhindarkan. Kedua kubu masing-masing mengklaim sebagai organisasi pekerja yang sah. 

Keributan terjadi saat kedua kubu pekerja bertemu di lokasi pabrik kelapa sawit di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang di Kabupaten Langkat.

Kejadian tersebut diawali oleh adu mulut dari dua kubu terjadi hingga berujung bentrokan. 

Beruntung, pihak kepolisian yang berada di lokasi kejadian berhasil melerai kedua kelompok yang bertikai.

Namun, akibat dari bentrokan ini beberapa pekerja dari kedua kubu menjadi korban. Para pekerja dari kedua kubu mengalami luka bacok dan juga luka benturan.

Menurut Kepala Polsek Padang Tualang, AKP Tarmizi Lubis, bentrokan disebabkan karena kedua kubu memaksa ingin bekerja di pabrik.

“Penyebabnya yang mana mereka ingin memaksa bekerja di pabrik MTJ tersebut,” ujar Tarmizi.

Tarmizi juga menambahkan, sebelumnya kedua kubu yang bertikai ini pernah melakukan mediasi pada dua hari sebelum bentrokan terjadi. Mediasi juga melibatkan perusahaan, PT MTJ. 

Dalam mediasi, pihak perusahaan pun menyatakan bahwa mereka masih bekerja sama dengan pihak SPSI atau kubu Iskandar Perangin-angin. 

Ketika proses bongkar muat yang dilakukan oleh kubu Iskandar Perangin-angin, pihak kubu Sejarahta Iskandar datang membawa masa kurang lebih 60 orang dan memaksa untuk bekerja. 

Bentrokan pun tidak terhindarkan lagi antara kedua kubu sehingga terdapat korban luka-luka dari kedua kubu yang bertikai.

Saat ini masing-masing pihak yang bertikai telah melapor ke Polsek Padang Tualang terkait kekerasan yang dialami anggota mereka.

Dari hasil pemeriksaan, polisi sedikitnya sudah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. (awy)
 

Lihat juga: Perang Rebutan Lahan

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral