news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolda Maluku Minta Maaf soal Brimob Aniaya Pelajar

Senin, 23 Februari 2026 - 09:13 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto memastikan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya hingga menewaskan pelajar di Kota Tual akan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Selain sanksi etik, proses pidana terhadap tersangka juga dipercepat.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:55
12:51
01:45
06:58
03:03
02:58

Viral