news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kabar Gembira! Ojol Dapat BHR, THR ASN dan Karyawan Swasta Segera Cair

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:04 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara, pekerja swasta, serta bantuan hari raya bagi pengemudi ojek online menjelang Idulfitri 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun dari APBN untuk pembayaran THR bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri. 

Nilai tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan alokasi THR pada tahun sebelumnya.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan hari raya bagi pengemudi ojek online dengan total anggaran sekitar Rp220 miliar. 

Bantuan tersebut akan disalurkan kepada sekitar 850.000 mitra pengemudi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yasirli menegaskan bahwa perusahaan swasta wajib membayarkan THR kepada karyawannya paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. 

Pemerintah juga menegaskan bahwa pembayaran THR tidak boleh dicicil dan harus diberikan secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta menjaga perputaran ekonomi menjelang hari raya. 

Pemerintah juga mengimbau seluruh perusahaan untuk mematuhi aturan pembayaran THR guna menjaga kesejahteraan pekerja.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:40
02:52
02:31
08:19
07:54
03:50

Viral