Pandji Pragiwaksono Kembali Diperiksa Bareskrim di Kasus Toraja
Jakarta, tvOnenews.com - Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penghinaan terhadap adat Toraja.
Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji hadir dengan status sebagai saksi.
Pemeriksaan berlangsung di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sejak pukul 10.30 WIB dan selesai sekitar pukul 12.45 WIB. Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Pandji mengaku tidak melakukan persiapan khusus sebelum memenuhi panggilan penyidik.
Ia datang untuk melanjutkan proses klarifikasi terkait laporan yang dilayangkan terhadapnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sekitar 17 pertanyaan yang berfokus pada proses sidang adat yang sebelumnya dijalani Pandji di Tanah Toraja, Sulawesi Selatan.
Penyidik mendalami sejumlah hal, di antaranya mengenai jalannya prosesi sidang adat, pihak-pihak yang terlibat, serta hasil mediasi antara Panji dan masyarakat setempat.
Kasus ini bermula dari laporan Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri.
Mereka menilai salah satu materi lawakan Pandji mengandung unsur penghinaan terhadap adat dan masyarakat Toraja.
Sebelumnya, Pandji telah menjalani proses penyelesaian secara adat di Tanah Toraja.
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan dan masih didalami oleh penyidik.
Hingga saat ini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi serta bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Status Pandji dalam kasus ini masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.